Jakarta, 2 September 2026 – DPR RI menegaskan penanganan bencana tidak boleh dianggap selesai setelah proses evakuasi dan masa tanggap darurat berakhir. Pemerintah diminta terus mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi sampai masyarakat terdampak mampu kembali menjalani kehidupan secara mandiri. Perhatian terutama perlu diberikan terhadap pemenuhan tempat tinggal, pelayanan kesehatan, pendidikan anak, pemulihan mata pencaharian, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat. Pengalaman penanganan berbagai bencana menunjukkan fase pemulihan sering membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan masa tanggap darurat. Karena itu, koordinasi pemerintah pusat dan daerah harus tetap berjalan meskipun perhatian publik terhadap bencana mulai berkurang.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menilai proses pemulihan harus dimulai dengan data yang akurat mengenai kondisi masyarakat terdampak. Data tersebut diperlukan untuk mengetahui jumlah rumah yang rusak, keluarga yang membutuhkan bantuan, fasilitas publik yang harus diperbaiki, hingga masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan. Ketidakakuratan data berpotensi membuat bantuan tidak tepat sasaran atau menyebabkan sebagian warga terlewat dari program pemulihan. Pemerintah daerah memiliki peran penting karena berada paling dekat dengan masyarakat dan mengetahui kondisi lapangan. Data dari daerah kemudian harus disinkronkan dengan kementerian dan lembaga agar program yang disiapkan tidak saling tumpang tindih.

Pengalaman penanganan gempa di Nusa Tenggara Timur pada Agustus 2026 menjadi salah satu contoh pentingnya akurasi data dalam masa pemulihan. Kerusakan rumah dan fasilitas umum harus dipetakan berdasarkan tingkat kerusakan sehingga bentuk bantuan dapat diberikan sesuai kebutuhan. Rumah yang mengalami kerusakan ringan tentu membutuhkan penanganan berbeda dibandingkan bangunan yang rusak berat atau tidak lagi layak ditempati. Hal serupa berlaku terhadap sekolah, fasilitas kesehatan, jalan, jembatan, serta sarana publik lainnya. Dengan data yang terverifikasi, anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dapat digunakan secara lebih efektif.

DPR juga mengingatkan bahwa pembangunan kembali rumah bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pemulihan. Masyarakat yang telah mendapatkan tempat tinggal tetap masih dapat menghadapi kesulitan apabila kehilangan pekerjaan atau sumber pendapatan akibat bencana. Petani mungkin kehilangan lahan maupun sarana produksi, nelayan dapat kehilangan perahu, sementara pelaku usaha kecil dapat kehilangan tempat usaha dan modal. Kondisi tersebut membutuhkan program pemulihan ekonomi yang berjalan bersamaan dengan pembangunan fisik. Pemerintah diharapkan membantu masyarakat sampai mampu memperoleh pendapatan kembali tanpa terus bergantung pada bantuan.

Pendekatan tersebut menjadi penting karena tujuan akhir rehabilitasi bukan sekadar mengembalikan kondisi bangunan, melainkan memulihkan kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Bantuan modal, peralatan kerja, pendampingan usaha, pelatihan, serta akses terhadap pembiayaan dapat menjadi bagian dari program yang disesuaikan dengan karakter wilayah. Pemerintah juga perlu memperhatikan potensi ekonomi lokal agar program tidak diberikan dengan pola yang sama untuk seluruh daerah. Masyarakat sebaiknya dilibatkan dalam menentukan kebutuhan sehingga bantuan yang diberikan benar-benar dapat dimanfaatkan. Dengan demikian, proses pemulihan dapat secara bertahap mengurangi ketergantungan warga terhadap bantuan pemerintah.

Pemulihan sektor pendidikan juga mendapatkan perhatian karena bencana dapat membuat anak-anak kehilangan akses belajar dalam waktu cukup lama. Kerusakan gedung sekolah harus segera ditangani, sementara fasilitas pembelajaran sementara perlu disediakan apabila pembangunan membutuhkan waktu panjang. Pemerintah pada 2026 telah menjalankan revitalisasi terhadap ribuan satuan pendidikan yang terdampak bencana di Sumatera. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara normal. Selain bangunan, kebutuhan guru, perlengkapan sekolah, dan kondisi psikologis peserta didik juga perlu diperhatikan selama masa pemulihan.

Pelayanan kesehatan menjadi kebutuhan lain yang harus terus tersedia setelah fase darurat selesai. Dampak kesehatan akibat bencana tidak selalu berakhir ketika korban meninggalkan tempat pengungsian. Sebagian masyarakat dapat mengalami cedera berkepanjangan, masalah kesehatan akibat kondisi lingkungan, maupun tekanan psikologis setelah kehilangan anggota keluarga dan tempat tinggal. Puskesmas serta fasilitas kesehatan yang mengalami kerusakan harus segera dipulihkan agar pelayanan dasar tidak terganggu. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat yang direlokasi tetap memiliki akses mudah terhadap fasilitas kesehatan di tempat tinggal baru.

DPR mendorong agar pembangunan hunian tetap dilakukan bersama penyediaan infrastruktur pendukung. Kawasan relokasi tidak cukup hanya memiliki rumah apabila belum tersedia air bersih, listrik, sanitasi, jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, serta akses menuju pusat kegiatan ekonomi. Pemilihan lokasi juga harus mempertimbangkan risiko bencana agar masyarakat tidak kembali ditempatkan di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Penataan ruang pascabencana menjadi kesempatan untuk membangun lingkungan yang lebih aman dibandingkan kondisi sebelumnya. Prinsip membangun kembali dengan lebih baik perlu diterapkan agar investasi besar dalam rekonstruksi sekaligus meningkatkan ketangguhan masyarakat menghadapi bencana berikutnya.

Pemulihan pascabencana di Sumatera menjadi salah satu program besar pemerintah yang membutuhkan koordinasi banyak kementerian dan lembaga. Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah sebelumnya menyebabkan kerusakan terhadap permukiman, infrastruktur, sekolah, fasilitas kesehatan, lahan pertanian, serta kegiatan ekonomi masyarakat. Pemerintah telah menyusun program rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlangsung dalam beberapa tahun. DPR meminta pelaksanaan program tersebut terus dipantau sehingga anggaran yang telah dialokasikan benar-benar menghasilkan perbaikan di lapangan. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui proyek yang berjalan sesuai jadwal maupun kegiatan yang masih mengalami hambatan.

Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan program. Pemerintah daerah memiliki informasi mengenai kebutuhan masyarakat, sementara kementerian dan lembaga memiliki program serta sumber anggaran untuk menjalankan rehabilitasi. Apabila koordinasi tidak berjalan baik, terdapat risiko pembangunan terlambat atau bantuan diberikan kepada penerima yang sama melalui beberapa program. Sebaliknya, sebagian warga dapat tidak mendapatkan bantuan karena datanya belum masuk dalam sistem. Sinkronisasi data dan pembagian tanggung jawab karena itu harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.

Pengawasan anggaran juga menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses pemulihan. Besarnya kebutuhan dana untuk membangun kembali wilayah terdampak membuat transparansi dan akuntabilitas harus dijaga sejak proses pengadaan hingga pekerjaan selesai. Setiap program perlu memiliki target yang dapat diukur sehingga pemerintah dan masyarakat dapat mengetahui perkembangan pelaksanaannya. DPR memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan anggaran digunakan sesuai tujuan dan memberikan manfaat kepada korban bencana. Apabila ditemukan hambatan atau ketidaksesuaian, perbaikan harus dilakukan sebelum persoalan berkembang semakin besar.

Selain pemerintah, keterlibatan masyarakat menjadi unsur penting dalam menentukan keberhasilan rehabilitasi. Warga terdampak perlu diberikan ruang menyampaikan kebutuhan dan mengevaluasi program yang mereka terima. Pendekatan partisipatif dapat membantu pemerintah memahami persoalan yang mungkin tidak terlihat melalui data administratif. Masyarakat juga dapat dilibatkan dalam pembangunan maupun pengelolaan fasilitas tertentu sehingga muncul rasa memiliki terhadap hasil rekonstruksi. Cara tersebut sekaligus dapat membuka kesempatan kerja dan memberikan pendapatan selama masa pemulihan.

DPR juga menilai pendampingan terhadap kelompok rentan harus mendapatkan perhatian khusus. Anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, serta masyarakat yang kehilangan seluruh sumber pendapatan dapat membutuhkan bantuan lebih lama dibandingkan kelompok lainnya. Kebijakan pemulihan harus mempertimbangkan kondisi tersebut agar tidak menciptakan ketimpangan baru di kawasan terdampak. Bantuan sosial dapat tetap diberikan selama diperlukan, tetapi secara bertahap perlu dihubungkan dengan program pemberdayaan ekonomi. Tujuannya adalah membuat masyarakat mampu memenuhi kebutuhannya kembali secara mandiri.

Ketangguhan menghadapi bencana berikutnya juga harus menjadi bagian dari proses rekonstruksi. Infrastruktur yang dibangun kembali perlu menggunakan standar yang mempertimbangkan karakter ancaman di masing-masing wilayah. Pemerintah daerah dapat memperkuat jalur evakuasi, sistem peringatan dini, kesiapan desa, serta pendidikan kebencanaan bagi masyarakat. Pengalaman dari bencana sebelumnya harus digunakan untuk memperbaiki kelemahan yang ditemukan dalam sistem penanganan. Dengan pendekatan tersebut, rehabilitasi tidak hanya mengembalikan kondisi sebelum bencana, tetapi juga mengurangi potensi kerugian apabila kejadian serupa kembali terjadi.

DPR pada akhirnya meminta pemerintah tidak menggunakan selesainya pembangunan fisik sebagai satu-satunya tanda bahwa program pemulihan telah berhasil. Keberhasilan baru dapat dilihat ketika keluarga terdampak memiliki tempat tinggal yang aman, anak-anak kembali bersekolah, pelayanan kesehatan berjalan, kegiatan ekonomi pulih, dan masyarakat mampu memperoleh pendapatan secara mandiri. Pengawalan perlu dilakukan secara konsisten dari tahap tanggap darurat hingga kehidupan sosial dan ekonomi benar-benar kembali berjalan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, dunia usaha, serta masyarakat memiliki peran masing-masing dalam proses tersebut. Dengan pemulihan yang terencana dan berkelanjutan, masyarakat terdampak diharapkan tidak hanya bangkit dari bencana, tetapi juga memiliki ketahanan yang lebih kuat menghadapi risiko pada masa mendatang.