Makassar, 7 September 2026 – Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda berdampak terhadap operasional penerbangan yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) dengan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG), Makassar. Berdasarkan pemantauan operasional penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin pada Minggu, tercatat sebanyak 21 penerbangan terdampak akibat kondisi tersebut. Dari jumlah itu, 12 penerbangan harus dibatalkan, sedangkan sembilan penerbangan lainnya mengalami penundaan atau delay. Gangguan terjadi setelah sebaran abu vulkanik memengaruhi operasional Bandara Soekarno-Hatta sehingga maskapai harus melakukan penyesuaian jadwal. Situasi tersebut turut berdampak terhadap penumpang yang hendak melakukan perjalanan dari Makassar menuju Jakarta maupun arah sebaliknya. Keselamatan penerbangan menjadi pertimbangan utama sebelum setiap pesawat diperbolehkan kembali beroperasi pada jalur yang terdampak.
Rute Jakarta-Makassar menjadi salah satu jalur domestik yang paling terdampak selama penutupan sementara Bandara Soekarno-Hatta. Data Kementerian Perhubungan pada periode awal penutupan mencatat Makassar sebagai rute domestik dengan jumlah pergerakan terdampak terbanyak, yakni mencapai 16 pergerakan pesawat. Jumlah tersebut kemudian berkembang seiring penyesuaian operasional yang dilakukan maskapai dan bertambahnya penerbangan yang harus ditunda maupun dibatalkan. Kondisi di Bandara Sultan Hasanuddin memperlihatkan dampak langsung dari gangguan operasional di Jakarta karena kedua bandara terhubung melalui penerbangan dengan frekuensi tinggi. Setiap pembatalan atau keterlambatan dari salah satu sisi dapat memengaruhi rotasi pesawat pada penerbangan berikutnya. Efek berantai tersebut membuat pemulihan jadwal membutuhkan waktu meskipun kondisi ruang udara mulai membaik.
Penumpang menjadi kelompok yang paling merasakan dampak perubahan operasional tersebut. Sejumlah calon penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin harus menunggu kepastian keberangkatan karena jadwal penerbangan menuju Jakarta mengalami perubahan. Salah seorang penumpang tujuan Jakarta bahkan mengaku telah menunggu sekitar tiga jam untuk memperoleh kepastian mengenai penerbangannya. Situasi seperti itu terjadi karena maskapai harus menyesuaikan keputusan keberangkatan dengan perkembangan kondisi Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat tidak dapat diberangkatkan hanya berdasarkan jadwal awal apabila bandara tujuan masih mengalami pembatasan operasional. Karena itu, penumpang diminta terus memantau informasi terbaru dari maskapai sebelum menentukan waktu keberangkatan menuju bandara.
Gangguan penerbangan bermula ketika abu vulkanik Anak Krakatau terdeteksi di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Hasil pemeriksaan menggunakan metode paper test di kawasan bandara menunjukkan adanya indikasi material abu vulkanik sehingga operasional harus dihentikan sementara. Penutupan pada awalnya diberlakukan sejak pukul 01.30 hingga 05.30 WIB pada 6 September 2026. Setelah pemeriksaan berikutnya masih menunjukkan indikasi abu, periode penutupan kemudian diperpanjang hingga pukul 09.30 WIB dan kembali disesuaikan mengikuti perkembangan kondisi. Keputusan tersebut dilakukan untuk mencegah risiko terhadap pesawat, awak, dan penumpang. Abu vulkanik merupakan salah satu ancaman serius dalam penerbangan karena partikel halusnya dapat mengganggu mesin, sistem pesawat, serta mengurangi jarak pandang.
Secara keseluruhan, dampak penutupan Bandara Soekarno-Hatta jauh lebih luas dibandingkan penerbangan Jakarta-Makassar. Dalam periode penutupan hingga pukul 09.30 WIB saja, sebanyak 209 pergerakan penerbangan tercatat terdampak dengan jumlah penumpang mencapai 22.798 orang. Gangguan mencakup penerbangan domestik maupun internasional dengan berbagai bentuk penanganan, mulai dari pembatalan, penundaan, penjadwalan ulang hingga pengalihan penerbangan. Pada penerbangan internasional, sejumlah rute seperti Singapura, Hong Kong, Sydney, Seoul, Doha, Amsterdam, dan Kuala Lumpur turut mengalami penyesuaian. Sementara untuk penerbangan domestik, selain Makassar, sejumlah perjalanan yang berkaitan dengan Lampung, Denpasar, dan Surabaya juga terdampak. Besarnya jumlah penerbangan di Soekarno-Hatta membuat penutupan dalam beberapa jam saja dapat menghasilkan dampak berantai terhadap jaringan penerbangan nasional.
Bandara Sultan Hasanuddin mempunyai peran penting sebagai salah satu simpul penerbangan utama di kawasan Indonesia timur. Penerbangan menuju Jakarta merupakan salah satu jalur dengan aktivitas tinggi karena menghubungkan Sulawesi Selatan dengan pusat pemerintahan dan perekonomian nasional. Gangguan pada jalur tersebut tidak hanya memengaruhi penumpang dengan tujuan akhir Jakarta, tetapi juga mereka yang memiliki penerbangan lanjutan menuju kota lain maupun destinasi internasional. Perubahan jadwal karena itu dapat menimbulkan konsekuensi terhadap perjalanan berikutnya yang telah direncanakan. Maskapai perlu melakukan pengaturan ulang rotasi armada sekaligus awak penerbangan setelah jadwal sebelumnya mengalami perubahan. Kondisi inilah yang membuat proses normalisasi tidak selalu dapat berlangsung seketika setelah sebuah bandara kembali dibuka.
Otoritas penerbangan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan sebaran abu vulkanik sebelum menentukan kebijakan operasional berikutnya. Informasi mengenai aktivitas gunung, arah angin, kondisi atmosfer, dan keberadaan abu di sekitar bandara menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan. Penyesuaian penerbangan dapat dilakukan secara dinamis karena kondisi abu vulkanik dapat berubah mengikuti pergerakan angin pada berbagai ketinggian. Sebuah jalur yang sebelumnya dinilai terdampak dapat kembali digunakan setelah kondisi dinyatakan memenuhi standar keselamatan. Sebaliknya, pembatasan dapat kembali diberlakukan apabila material vulkanik terdeteksi pada jalur penerbangan atau kawasan bandara. Pendekatan tersebut diperlukan karena keselamatan harus ditempatkan di atas kepentingan ketepatan jadwal penerbangan.
Maskapai juga memiliki kewajiban memberikan informasi yang jelas kepada penumpang mengenai perubahan jadwal akibat kondisi tersebut. Penumpang yang penerbangannya dibatalkan, ditunda, atau dijadwalkan ulang perlu memperoleh penanganan sesuai ketentuan yang berlaku dan kebijakan masing-masing maskapai. Informasi yang cepat menjadi penting karena perubahan status penerbangan dapat terjadi dalam waktu singkat mengikuti keputusan otoritas bandara. Calon penumpang dianjurkan mengecek status penerbangannya melalui kanal resmi maskapai sebelum berangkat menuju Bandara Sultan Hasanuddin maupun Soekarno-Hatta. Langkah itu dapat mengurangi penumpukan calon penumpang di terminal ketika jadwal belum mendapatkan kepastian. Koordinasi antara maskapai, pengelola bandara, dan otoritas penerbangan terus dilakukan untuk mempercepat pemulihan pelayanan.
Selain penumpang, perubahan jadwal penerbangan juga berdampak pada pengelolaan armada pesawat. Ketika suatu penerbangan dibatalkan, pesawat yang seharusnya tiba di kota tujuan tidak dapat digunakan untuk melayani penerbangan lanjutan sesuai rotasi awal. Awak pesawat juga mempunyai batas waktu kerja yang harus diperhitungkan ketika keterlambatan berlangsung cukup panjang. Kombinasi berbagai faktor tersebut dapat menyebabkan keterlambatan tetap terjadi beberapa waktu setelah pembatasan bandara dicabut. Maskapai harus menyusun kembali jadwal dengan mempertimbangkan ketersediaan pesawat, kru, slot penerbangan, dan kapasitas bandara. Karena itu, proses pemulihan jaringan penerbangan membutuhkan koordinasi yang lebih kompleks dibandingkan sekadar membuka kembali landasan pacu.
Operasional penerbangan Jakarta-Makassar akan terus menyesuaikan perkembangan aktivitas Anak Krakatau dan hasil pemantauan kondisi udara di sekitar jalur penerbangan. Sebanyak 21 penerbangan yang tercatat terdampak di Bandara Sultan Hasanuddin menunjukkan besarnya pengaruh gangguan di Soekarno-Hatta terhadap konektivitas menuju Indonesia timur. Dari jumlah tersebut, 12 penerbangan dibatalkan dan sembilan lainnya mengalami penundaan, sehingga penumpang perlu terus memperhatikan pembaruan jadwal dari maskapai. Otoritas penerbangan menempatkan keselamatan sebagai dasar utama dalam menentukan apakah suatu penerbangan dapat dilaksanakan atau harus mengalami penyesuaian. Pemulihan jadwal diperkirakan berlangsung secara bertahap seiring normalisasi rotasi pesawat dan kondisi ruang udara. Masyarakat yang memiliki rencana perjalanan melalui kedua bandara tersebut diharapkan memastikan status penerbangan terlebih dahulu agar dapat menyesuaikan perjalanan dengan kondisi operasional terbaru.






