Jakarta, 13 Mei 2026 – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai berhasil menunjukkan hasil nyata dalam upaya penegakan hukum dan pengembalian aset negara. Dalam arahannya, Prabowo menyebut keberadaan satgas tersebut memang tidak disukai oleh para pelaku kejahatan, terutama pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan secara ilegal dari kawasan hutan dan sumber daya alam nasional.
Menurut Prabowo, berbagai tindakan tegas yang dilakukan Satgas PKH telah mulai memperlihatkan dampak positif terhadap tata kelola kawasan hutan di Indonesia. Ia menilai langkah penertiban terhadap praktik ilegal seperti perambahan hutan, penguasaan lahan tanpa izin, hingga aktivitas usaha yang merugikan negara merupakan bentuk keberanian aparat dalam menjaga kepentingan nasional. Karena itu, ia meminta seluruh anggota satgas untuk tetap bekerja profesional meski menghadapi tekanan maupun ancaman dari kelompok tertentu.
Presiden juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan praktik ilegal di kawasan hutan bukan sekadar soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan dan keberlanjutan ekonomi Indonesia. Kawasan hutan disebut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, sumber air, hingga ketahanan pangan dan energi nasional. Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.
Dalam beberapa waktu terakhir, Satgas PKH diketahui aktif melakukan berbagai operasi penertiban di sejumlah daerah. Langkah tersebut mencakup penindakan terhadap penggunaan kawasan hutan tanpa izin resmi, penertiban perkebunan ilegal, hingga evaluasi terhadap izin usaha yang dinilai bermasalah. Pemerintah mengklaim upaya tersebut berhasil mengembalikan sebagian aset dan lahan negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah.
Prabowo menyebut wajar apabila pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan ilegal merasa terganggu dengan kehadiran Satgas PKH. Ia bahkan secara terbuka mengatakan bahwa “bandit dan perampok” memang tidak akan menyukai aparat yang bekerja menegakkan aturan. Namun di sisi lain, ia menilai masyarakat luas justru mendukung langkah pemerintah karena dianggap memberikan kepastian hukum dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam nasional.
Pengamat kebijakan publik menilai dukungan langsung dari Presiden terhadap Satgas PKH menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat reformasi sektor kehutanan dan agraria. Selama bertahun-tahun, persoalan tumpang tindih lahan dan praktik ilegal di kawasan hutan memang menjadi tantangan besar yang berdampak pada kerusakan lingkungan serta kerugian ekonomi negara dalam jumlah besar.
Selain aspek penegakan hukum, pemerintah juga disebut tengah menyiapkan berbagai langkah lanjutan untuk memperkuat pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan. Beberapa di antaranya mencakup digitalisasi data lahan, peningkatan koordinasi lintas kementerian, serta penguatan pengawasan di daerah rawan pelanggaran. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat menciptakan sistem pengelolaan sumber daya alam yang lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Pernyataan Prabowo terhadap Satgas PKH pun menjadi sorotan publik karena memperlihatkan dukungan politik yang kuat terhadap agenda penertiban kawasan hutan. Di tengah tantangan besar dalam memberantas praktik ilegal yang telah berlangsung lama, pemerintah menilai keberhasilan satgas menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga aset negara sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.








