Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melalui Biro Hukum dan Humas menyelenggarakan pelatihan juru bicara (jubir) dan pengelola media sosial secara daring bagi seluruh pengadilan di empat lingkungan peradilan se‑Indonesia. Pelatihan ini digelar pada 29 Juli 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat strategi komunikasi publik lembaga peradilan.Mahkamah Agung
🎯 Tujuan & Peserta Kegiatan
Pelatihan ditujukan kepada:
-
Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding
-
Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama
-
Juru bicara, humas pengadilan, dan pengelola media sosial
-
Pegawai aktif di media sosial dari seluruh pengadilan IndonesiaMahkamah Agung+1Instagram+1PTTUN JAKARTA+5Mahkamah Agung+5Mahkamah Agung+5
Tujuannya memperkuat kapabilitas kelembagaan dalam membentuk narasi yang transparan, kredibel, dan informatif secara konsisten, bukan hanya saat terjadi krisis.Mahkamah Agung+4Mahkamah Agung+4dandapala.com+4
🎤 Materi Pelatihan & Narasumber
Pelatihan menghadirkan narasumber kompeten, antara lain:
-
Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. (Juru Bicara MA)—menegaskan pentingnya komunikasi publik proaktif dan peran media sosial sebagai “pengadilan pertama” publik.dandapala.com+3Mahkamah Agung+3Instagram+3
-
Dr. Sobandi, S.H., M.H. (Kepala Biro Hukum dan Humas MA)—menjelaskan bahwa jubir adalah wajah kelembagaan dan representasi integritas peradilan.Instagram+5Mahkamah Agung+5Mahkamah Agung+5
Pembicara lainnya juga membawakan materi penting seperti fungsi juru bicara, strategi pengelolaan media sosial, hingga teknik pembuatan siaran pers.Mahkamah Agung+1Mahkamah Agung+1
📈 Manfaat & Implikasi
Menurut Prof. Yanto, kepercayaan publik tidak dibangun lewat retorika, melainkan melalui transparansi dan konsistensi informasi. Media sosial disebut sebagai alat legitimasi publik yang sangat berpengaruh — dikelola dengan bijak, ia bisa memperkuat lembaga; jika keliru dikelola, justru bisa merusak kredibilitas.Mahkamah Agung
Pelatihan ini menghadirkan pendekatan aplikasi secara interaktif, praktis, dan kontekstual bagi komunikasi kelembagaan yang profesional dan akuntabel.Mahkamah Agung
✅ Ringkasan
Aspek | Keterangan |
---|---|
Tanggal Pelatihan | 29 Juli 2025 |
Pelaksana | Mahkamah Agung RI (Biro Hukum & Humas) |
Peserta | Jubir, humas, pengelola media sosial, serta pejabat pengadilan (banding & tingkat pertama) |
Materi | Strategi komunikasi publik, pengelolaan media sosial, teknik siaran pers |
Tujuan | Meningkatkan transparansi, integritas, dan kepercayaan publik melalui komunikasi digital |
✨ Kesimpulan
Pelatihan ini menunjukkan komitmen Mahkamah Agung dalam membangun sistem komunikasi publik yang lebih profesional dan adaptif terhadap dinamika digital. Dengan menempatkan juru bicara dan media sosial sebagai garda depan lembaga, MA berharap dapat membangun reputasi kelembagaan yang kuat, terbuka, dan tepercaya di mata masyarakat.