Meskipun belum ada hak digital yang secara eksplisit diakui sebagai “human rights” oleh PBB, beragam inisiatif dan kesepakatan global sudah mulai memenangkan pengakuan penting terhadap hak-hak tersebut.
1. Resolusi PBB Perluas Perlindungan HAM Digital
Pada 22 Desember 2023, Majelis Umum PBB mengesahkan Resolusi 78/213, yang menekankan pentingnya promosi dan perlindungan hak asasi manusia dalam konteks teknologi digital. Resolusi ini mengajak negara anggota untuk menerapkan human rights due diligence, termasuk dampak atas teknologi digital, serta mengembangkan panduan sistemik bagi evaluasi dan literasi HAM di era teknologi.
Wikipedia+2UN Documentation+2
2. Deklarasi dan Pedoman Global Berbasis HAM Digital
-
The Freedom Online Coalition menegaskan pentingnya HAM di seluruh lifecycle teknologi digital melalui pendekatan multistakeholder dalam standardisasi teknis.
Freedom Online Coalition+2Freedom Online Coalition+2 -
UNESCO juga mengeluarkan Guidelines for Digital Platforms, menanamkan prinsip keterbukaan, tanggung jawab, transparansi, dan pemeliharaan HAM dalam tata kelola digital.
UNESCO
3. Kerangka Konvensi AI Berbasis HAM
5 September 2024, Dewan Eropa memperkenalkan Framework Convention on Artificial Intelligence and Human Rights, sebuah perjanjian internasional yang mengatur agar teknologi AI menghormati HAM, demokrasi, dan supremasi hukum. Lebih dari 50 negara—termasuk AS, Inggris, Israel, dan EU—telah menandatanganinya.
Wikipedia+2Wikipedia+2
4. Global Digital Compact: Kesepakatan Digital Global
Melalui Global Digital Compact, PBB meletakkan landasan platform digital global yang bertanggung jawab, inklusif, dan menghormati HAM. Meski bersifat tidak mengikat, inisiatif ini menggabungkan komitmen dari negara, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
Wikipedia
Ringkasan Tabel
Inisiatif / Instrumen Global | Fokus Utama |
---|---|
Resolusi PBB 78/213 | Perlindungan HAM di era digital & human rights diligence |
Freedom Online Coalition & UNESCO | Standar teknis digital berbasis HAM |
Framework Convention on AI | Konvensi AI yang mengintegrasikan HAM dalam regulasi |
Global Digital Compact | Prinsip digital global yang inklusif dan bertanggungjawab |
Kesimpulan:
Digital Human Rights memang belum resmi menjadi satu hak baru yang diakui, namun melalui langkah seperti resolusi PBB, pedoman UNESCO, dan konvensi AI multinasional, dunia bergerak menuju integrasi HAM dalam kerangka digital secara sistemik.