Jakarta, 18 September 2026 – Aktivitas di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap berjalan relatif normal ketika tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama berjam-jam pada Kamis, 17 September 2026. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan pada sore hari telah berlangsung sedikitnya enam jam. Pegawai masih terlihat menjalankan pekerjaan dan keluar masuk gedung tanpa pembatasan khusus di sebagian besar area kantor. Kendaraan juga masih dapat melintas di kawasan lobi, sementara petugas Pengamanan Dalam berjaga di sejumlah titik. Perhatian terutama tertuju pada gedung yang menjadi tempat berkantor Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Sejumlah jurnalis terlihat menunggu di sekitar lobi untuk memantau perkembangan penggeledahan. Pada sore hari, penyidik belum terlihat meninggalkan lokasi sehingga proses pemeriksaan masih terus berlangsung. Sejumlah kendaraan yang digunakan tim KPK juga berada di sekitar kantor kementerian. Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya empat kendaraan disebut digunakan dalam kegiatan tersebut, dengan tiga berada di area parkir dan satu lainnya berada di bagian depan. Situasi kantor secara keseluruhan tetap kondusif dan pelayanan internal tidak terlihat berhenti total akibat kegiatan penyidikan. Petugas keamanan tetap menjalankan tugas sambil memastikan area yang sedang diperiksa penyidik tidak terganggu.
Penggeledahan tidak hanya dilakukan di satu ruangan. KPK mengonfirmasi penyidik menyasar tiga ruang direktur jenderal serta sejumlah ruangan direktorat yang dinilai berkaitan dengan kebutuhan penyidikan. Tiga ruangan tersebut masing-masing merupakan ruang Dirjen PPTR Lampri, ruang Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi. Lampri sebelumnya telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara yang sedang disidik. Sementara itu, penggeledahan ruangan Virgo dan Asnaedi tidak dengan sendirinya menunjukkan keduanya berstatus tersangka. KPK menyatakan tindakan tersebut dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik.
Proses penggeledahan pada akhirnya berlangsung lebih lama dari enam jam. Tim penyidik baru terlihat meninggalkan salah satu gedung Kementerian ATR/BPN sekitar pukul 18.25 WIB atau setelah melakukan pemeriksaan selama lebih dari tujuh jam. Sejumlah penyidik keluar melalui lobi belakang sambil membawa koper yang kemudian dimasukkan ke kendaraan. Keterangan dari pihak kementerian menyebut pemeriksaan dilakukan antara lain di ruangan lantai tiga, lantai enam, dan area PPTR. Setelah penyidik meninggalkan lokasi, situasi kantor berangsur kembali seperti aktivitas normal. Penggeledahan panjang tersebut menjadi salah satu langkah awal KPK setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.
KPK kemudian mengungkapkan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik diamankan dalam kegiatan tersebut. Barang yang disita berkaitan dengan proses serta mekanisme layanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penyidik akan memeriksa dokumen untuk mengetahui relevansinya dengan konstruksi perkara yang sedang dikembangkan. Barang bukti elektronik juga akan dianalisis lebih lanjut untuk menelusuri informasi yang dinilai penting bagi penyidikan. Pemeriksaan tersebut dapat digunakan untuk mencocokkan proses administrasi dengan keterangan saksi maupun bukti lain yang telah dimiliki penyidik. Hasil analisis selanjutnya akan menentukan kebutuhan pemeriksaan saksi maupun langkah penyidikan berikutnya.
Perkara yang menjadi dasar penggeledahan bermula dari operasi tangkap tangan KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setelah melakukan pemeriksaan dan mengembangkan hasil operasi, KPK mengumumkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat pertanahan, pihak perusahaan, serta pihak swasta. Lampri termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Seluruh dugaan terhadap para tersangka masih akan dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mendalami dugaan suap terkait pengurusan HGB, penyidik juga menelusuri dugaan penerimaan lainnya dalam jumlah yang disebut cukup besar. Penelusuran tersebut menjadi salah satu alasan KPK memeriksa beberapa unit yang mempunyai keterkaitan dengan mekanisme pelayanan di lingkungan ATR/BPN. Penyidik ingin memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai proses administratif, alur perintah, dan kemungkinan aliran uang yang berkaitan dengan perkara. KPK sebelumnya juga menyatakan sedang menelusuri apakah terdapat pihak lain yang memberikan perintah dalam rangkaian dugaan tindak pidana tersebut. Karena penyidikan masih berkembang, kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak lain tetap terbuka apabila dibutuhkan. Setiap temuan baru nantinya harus diuji dan dikaitkan dengan alat bukti lain sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara itu, ruangan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid tidak termasuk lokasi yang digeledah dalam kegiatan pada Kamis tersebut. KPK menyatakan penggeledahan saat itu difokuskan pada tiga ruang direktur jenderal serta sejumlah direktorat terkait. Penyidik juga menegaskan kegiatan tersebut masih merupakan penggeledahan pertama setelah perkara naik ke tahap penyidikan. Dengan demikian, KPK belum menutup kemungkinan adanya penggeledahan lanjutan apabila diperlukan untuk kepentingan pembuktian. Lokasi maupun pihak yang akan diperiksa selanjutnya akan ditentukan berdasarkan perkembangan hasil penyidikan. Hingga penggeledahan tersebut selesai, KPK belum mengumumkan perubahan status hukum terhadap pejabat lain yang ruangannya ikut diperiksa.
Kementerian ATR/BPN sendiri menyatakan tim KPK melakukan pemeriksaan di tiga ruangan, sementara kegiatan pegawai lainnya tetap berjalan. Kondisi tersebut terlihat dari aktivitas pegawai yang masih berlangsung selama penyidik bekerja di dalam gedung. Tidak terlihat penutupan menyeluruh terhadap kompleks kementerian ataupun penghentian seluruh aktivitas pelayanan internal. Pengamanan lebih banyak difokuskan pada area yang berhubungan langsung dengan lokasi pemeriksaan. Situasi tersebut membuat kegiatan penyidikan dan aktivitas kantor berlangsung secara bersamaan selama beberapa jam. Setelah penggeledahan selesai, perhatian kemudian beralih kepada barang bukti yang dibawa penyidik untuk dianalisis lebih lanjut.
Penggeledahan berjam-jam di Kementerian ATR/BPN menjadi bagian penting dari pengembangan penyidikan setelah operasi tangkap tangan terkait dugaan suap pengurusan HGB. Dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan akan menjadi bahan bagi penyidik untuk memperjelas proses pelayanan serta hubungan antarpihak dalam perkara tersebut. KPK juga masih dapat melakukan pemanggilan saksi, pemeriksaan tambahan, maupun penggeledahan di lokasi lain apabila ditemukan kebutuhan baru. Di sisi lain, kegiatan kementerian tetap berlangsung di tengah proses hukum tersebut sehingga pelayanan dan pekerjaan pegawai tidak berhenti secara keseluruhan. Seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan selama proses hukum berjalan. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan barang bukti dan pendalaman penyidik terhadap konstruksi perkara yang sedang ditangani.





