Jakarta, 17 September 2026 – Kementerian Perdagangan terus mendorong penguatan hubungan ekonomi Indonesia dengan Inggris melalui percepatan Indonesia-United Kingdom Comprehensive Economic Partnership Agreement atau I-UK CEPA. Kerangka kerja sama tersebut diarahkan untuk membuka akses pasar yang lebih luas sekaligus memperkuat perdagangan dan investasi antara kedua negara. Selain perundingan perdagangan bebas, pemerintah juga menaruh perhatian pada pengembangan kerja sama sejumlah komoditas strategis yang memiliki kepentingan bagi Indonesia dan Inggris. Pendekatan tersebut diharapkan memberikan manfaat lebih besar bagi eksportir, pelaku industri, usaha mikro, kecil, dan menengah, serta konsumen. Pemerintah ingin hubungan perdagangan kedua negara berkembang dari sekadar transaksi barang menuju kemitraan ekonomi yang lebih komprehensif. Pembahasan I-UK CEPA karena itu menjadi salah satu agenda penting dalam strategi diversifikasi pasar ekspor Indonesia.
Kemendag memandang Inggris sebagai salah satu mitra penting Indonesia di kawasan Eropa. Setelah keluar dari Uni Eropa, Inggris memiliki kebijakan perdagangan independen yang membuka ruang bagi pembentukan kesepakatan ekonomi secara langsung dengan berbagai negara. Indonesia berupaya memanfaatkan kondisi tersebut untuk memperoleh akses pasar yang lebih kompetitif bagi produk nasional. Perundingan I-UK CEPA dapat mencakup perdagangan barang, jasa, investasi, fasilitasi perdagangan, ekonomi digital, serta berbagai aspek kerja sama ekonomi lainnya. Cakupan yang luas membuat perundingan membutuhkan pembahasan terperinci agar kepentingan kedua negara dapat diakomodasi. Pemerintah Indonesia juga perlu memastikan kesepakatan memberikan ruang yang memadai bagi pengembangan industri nasional.
Penguatan akses pasar menjadi salah satu kepentingan utama Indonesia dalam proses tersebut. Berbagai produk nasional memiliki peluang untuk meningkatkan penetrasi di pasar Inggris apabila hambatan perdagangan dapat dikurangi. Produk manufaktur, makanan dan minuman, tekstil, alas kaki, furnitur, produk berbasis sumber daya alam, serta berbagai komoditas bernilai tambah memiliki potensi untuk dikembangkan. Pemerintah juga mendorong eksportir meningkatkan kemampuan memenuhi standar kualitas, keamanan, keberlanjutan, dan ketertelusuran yang berlaku di pasar Inggris. Persyaratan tersebut semakin penting karena konsumen dan regulator di negara maju memberikan perhatian besar terhadap aspek lingkungan serta proses produksi. Kesepakatan perdagangan diharapkan dapat memberikan kepastian yang lebih baik bagi perusahaan dalam merencanakan ekspansi pasar.
Selain ekspor barang, Indonesia memiliki kepentingan menarik investasi yang dapat memperkuat kapasitas produksi dalam negeri. Investasi dari Inggris dapat diarahkan menuju sektor yang mendukung transformasi ekonomi, peningkatan nilai tambah, teknologi, energi, hingga pengembangan sumber daya manusia. Pemerintah mendorong pola kerja sama yang tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar, tetapi juga sebagai basis produksi dan bagian penting dari rantai pasok global. Transfer teknologi serta peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi unsur yang dapat memberikan dampak jangka panjang. Investasi yang masuk juga diharapkan menciptakan kesempatan kerja dan memperluas keterlibatan perusahaan nasional. Dengan pendekatan tersebut, I-UK CEPA dapat berfungsi sebagai instrumen untuk memperdalam hubungan ekonomi kedua negara.
Komoditas strategis menjadi bagian lain yang mendapatkan perhatian dalam hubungan perdagangan Indonesia dan Inggris. Indonesia berkepentingan memastikan produk unggulan dapat memasuki pasar dengan perlakuan yang kompetitif dan tidak menghadapi hambatan yang tidak diperlukan. Pada saat bersamaan, aspek keberlanjutan menjadi bagian yang semakin menonjol dalam perdagangan internasional. Pemerintah dan pelaku usaha perlu memperkuat dokumentasi, sertifikasi, serta ketertelusuran rantai pasok untuk menjawab tuntutan pasar. Upaya tersebut juga dapat membantu meningkatkan posisi produk Indonesia di tengah persaingan dengan negara pemasok lainnya. Kerja sama dengan Inggris dapat dimanfaatkan untuk memperkuat standar sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas sebelum diekspor.
Kemendag juga mendorong agar pelaku UMKM mendapatkan peluang dari perluasan hubungan perdagangan tersebut. Selama ini, salah satu tantangan UMKM memasuki pasar internasional adalah keterbatasan informasi mengenai standar produk, distribusi, pemasaran, pembiayaan, dan prosedur ekspor. Perjanjian perdagangan akan memberikan manfaat lebih luas apabila perusahaan dengan skala lebih kecil juga mampu memanfaatkan akses pasar yang tersedia. Pendampingan ekspor, promosi dagang, pertemuan bisnis, serta pemanfaatan perdagangan digital dapat menjadi sarana memperluas partisipasi UMKM. Produk kreatif dan berbagai barang dengan karakter khas Indonesia memiliki peluang mendapatkan konsumen di Inggris apabila dipasarkan dengan strategi yang tepat. Kualitas serta konsistensi pasokan tetap menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan pembeli.
Perdagangan digital juga berpotensi mendapatkan tempat penting dalam pengembangan kemitraan ekonomi kedua negara. Perubahan pola transaksi memungkinkan perusahaan Indonesia menjangkau konsumen internasional tanpa selalu bergantung pada jaringan distribusi konvensional. Namun, perdagangan digital lintas negara juga membawa persoalan mengenai perlindungan konsumen, keamanan transaksi, data, pembayaran, serta kepastian aturan. Pembahasan kerja sama perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kemudahan aktivitas bisnis dan perlindungan kepentingan nasional. Indonesia memiliki ekonomi digital yang besar dan terus berkembang sehingga sektor tersebut mempunyai posisi strategis dalam perundingan ekonomi internasional. Kerja sama dengan Inggris dapat membuka peluang pertukaran teknologi dan pengembangan kapasitas bagi pelaku usaha.
Aspek keberlanjutan menjadi tantangan sekaligus peluang dalam perdagangan Indonesia dengan Inggris. Pasar Eropa, termasuk Inggris, memiliki perhatian tinggi terhadap jejak karbon, deforestasi, kondisi tenaga kerja, serta asal-usul bahan baku. Perusahaan Indonesia yang mampu memenuhi tuntutan tersebut berpotensi mendapatkan posisi lebih kuat dalam rantai pasok internasional. Pemerintah dapat membantu melalui penguatan regulasi, sistem sertifikasi, dan diplomasi perdagangan agar standar yang diterapkan tidak berubah menjadi hambatan yang diskriminatif. Pada saat bersamaan, pelaku industri perlu meningkatkan efisiensi serta transparansi proses produksi. Transformasi tersebut dapat memperkuat daya saing produk Indonesia bukan hanya di Inggris, tetapi juga di berbagai pasar global lainnya.
Perundingan I-UK CEPA juga harus mempertimbangkan kepentingan sektor domestik yang berpotensi menghadapi peningkatan persaingan. Penurunan tarif dan pembukaan akses pasar dapat membuat barang maupun jasa dari Inggris semakin mudah memasuki Indonesia. Karena itu, setiap komitmen membutuhkan perhitungan mengenai dampaknya terhadap industri nasional, tenaga kerja, dan struktur perdagangan. Pemerintah perlu menentukan sektor yang dapat segera dibuka dan sektor yang membutuhkan masa transisi. Konsultasi dengan asosiasi usaha, eksportir, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi penting selama proses negosiasi. Kesepakatan yang dihasilkan diharapkan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan dan memberikan kepastian bagi pelaku ekonomi kedua negara.
Dorongan Kemendag terhadap I-UK CEPA dan kerja sama komoditas strategis pada akhirnya menjadi bagian dari upaya memperluas jaringan perdagangan Indonesia di tengah perubahan ekonomi global. Inggris menawarkan pasar dengan daya beli tinggi sekaligus sumber investasi, teknologi, dan layanan yang dapat mendukung transformasi ekonomi Indonesia. Sebaliknya, Indonesia memiliki pasar besar, sumber daya, kapasitas industri, serta posisi strategis di kawasan Asia Tenggara. Kombinasi tersebut memberikan ruang bagi hubungan ekonomi yang lebih dalam apabila dapat diterjemahkan menjadi kesepakatan yang seimbang. Percepatan perundingan, penguatan akses pasar, serta pengembangan komoditas strategis akan menjadi bagian penting dari proses tersebut. Hasil akhirnya diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai perdagangan, tetapi juga memperkuat investasi, industri bernilai tambah, dan keterlibatan pelaku usaha Indonesia dalam rantai pasok global.





